Sholat Jama'ah
dan tasmi di Ma'had Tahfidz UIN Sunan Gunung Djati adalah suatu keharusan yang
tak terelakkan bagi mahasiswa-mahasiswa yang beruntung menjalani pendidikan di
institusi tersebut. Sepertinya, sholat bukan hanya sekadar rutinitas, melainkan
semacam aktivitas wajib yang dapat menentukan status keislaman seseorang. Menjalankannya
secara berjamaah dianggap sebagai langkah monumental dalam menjaga solidaritas
kaum muslimin. Namun, ironisnya, saat ini kami merasa seperti dalam drama
"Pencarian Tempat Sholat dan tasmi’”.
Ma'had Tahfidz
UIN Sunan Gunung Djati, sebagai lembaga pendidikan yang fokus pada kajian Islam
dan hafalan Al-Qur'an, tentu memiliki peran yang sangat penting dalam
membimbing para mahasantri untuk menjalankan kewajiban agama mereka. Namun,
kita tidak bisa menutup mata terhadap permasalahan yang muncul, terutama
terkait minimnya ruang salat berjamaah.
Keberadaan
ruang salat berjamaah yang kurang memadai di Ma'had Tahfidz UIN Sunan Gunung
Djati menjadi suatu keprihatinan yang serius. Hal ini menimbulkan pertanyaan
mendasar mengenai sejauh mana lembaga ini dapat memenuhi tujuannya sebagai
pusat pembelajaran Islam di lingkungan kampus UIN Bandung. Salat berjamaah
bukan hanya sekadar rutinitas ibadah, melainkan juga mencerminkan komitmen
lembaga terhadap nilai-nilai keagamaan.
Faktanya,
ketidakmampuan lembaga menyediakan ruang yang layak untuk salat berjamaah
menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap komitmen lembaga dalam menjaga praktik
dan nilai-nilai keagamaan. Salat berjamaah bukan hanya ritual ibadah, tetapi juga
merupakan aspek penting dalam ibadah Islam yang seharusnya didukung oleh
fasilitas yang memadai.
Gedung moderasi
yang tadinya kami gunakan untuk sholat berjamaah dan tasmi telah dialih
fungsikan untuk keperluan lain, sehingga kami terpaksa pindah ke gedung lain
yang juga akhirnya tidak bisa digunakan karena akan diisi dengan fasilitas
asrama. Kami sebagai mahasantri merasa kebingungan dan kehilangan tempat untuk
menjalankan aktivitas ibadah kami.
Kami sebagai
mahasantri merasa seperti pion-pion dalam papan catur yang tidak tahu arah.
Tanpa tempat khusus untuk menjalankan sholat berjamaah dan tasmi, rasanya
ibadah kami dan program tasmi kami menjadi terombang-ambing seperti kapal tanpa
nahkoda. Semua ini berdampak pada kualitas pendidikan agama kami. Seolah-olah,
institusi ini lupa bahwa sholat berjamaah dan tasmi bukan sekadar tugas
tambahan, tetapi fondasi dari 'rumah' kami di Ma'had Tahfidz.
Apakah mungkin
Ma'had Tahfidz UIN Sunan Gunung Djati mengalami amnesia? Sepertinya, identitas
sebagai lembaga yang mengedepankan pendalaman ilmu agama terlihat semakin
kabur. Sangat memalukan jika Ma'had Tahfidz UIN Sunan Gunung Djati kehilangan
identitasnya sebagai lembaga pendidikan yang memberikan perhatian khusus
terhadap pendalaman ilmu agama. Apakah semua ini hanya untuk menciptakan citra
belaka? Bukankah kewajiban lembaga pendidikan untuk memberikan fasilitas yang
memadai bagi siswanya untuk menjalankan ibadah dan menyalurkan minatnya dalam
mempelajari agama?
Dalam kehidupan
sehari-hari, kami butuh tempat, bukan hanya untuk beristirahat, tapi juga untuk
sholat dan tasmi'. Seiring berjalannya waktu, kami mungkin perlu mempertanyakan
apakah Ma'had Tahfidz UIN Sunan Gunung Djati benar-benar tempat fokus belajar
hafalan Al-Qur'an atau hanya sekadar panggung untuk pencitraan. Kami berharap
agar pihak berwenang menyadari bahwa ini bukanlah persoalan biasa. Kami butuh
solusi yang tidak hanya berupa kata-kata manis, tetapi juga fasilitas yang
nyata.
Semoga Ma'had
Tahfidz UIN Sunan Gunung Djati tidak terperosok ke dalam peran lembaga
pendidikan yang hanya mementingkan citra. Seharusnya, lembaga pendidikan
memberikan fasilitas yang layak bagi para pelajarnya untuk menjalankan ibadah
dan mengejar ketenangan spiritual.
Kepada pihak
terkait, kami berharap anda dapat menemukan jawaban yang tepat untuk
permasalahan ini. Jangan sampai Ma'had Tahfidz kehilangan jejak sebagai lembaga
yang memberikan perhatian khusus kepada para mahasiswanya. Semoga kebijaksanaan
dan solusi yang tepat segera ditemukan agar kami dapat kembali menjalankan
aktivitas agama dengan khusyuk dan tanpa harus berpindah-pindah tempat.
Komentar
Posting Komentar