Langsung ke konten utama

Simbiosis Transaksi Ijazah dan Kegagalan: Meningkatkan Tingkat Kesenjangan Intelektual

Beberapa waktu lalu, setelah adanya pengaduan dari masyarakat, Kemendikbud Ristek melaporkan ada 52 kampus bermasalah. Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud, Dr. Lukman mengatakan, dari 52 kampus yang bermasalah, 23 kampus dicabut izinnya (kampus ditutup) dan paling banyak berada di Jawa Barat yaitu 13 kampus. 

Prof. Nizam selaku Plt. Direktur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Riset dan Teknologi, menuturkan penutupan atau pencabutan izin di daerah-daerah itu karena pelanggaran berat, mulai dari jual beli gelar/ijazah kepada yang berhak atau tidak berhak. hingga proses pendidikan dan pembelajaran, manipulasi data mahasiswa, pembelajaran imajiner, penyalahgunaan KIP perkuliahan dan lain-lain (Harian Kompas, 5 Juni 2023). 

Salah satu alasan utama penutupan perguruan tinggi di atas adalah untuk menjual dan membeli gelar/ijazah kepada mereka yang tidak memenuhi syarat. Pengertian ijazah palsu biasanya tercermin dari bentuk dan ciri atau isi ijazah, terlepas dari sah atau tidaknya ijazah tersebut. Kriteria atau ukurannya adalah: 

  • Blanko ijazah adalah palsu
  • Blanko itu sah, dan dikeluarkan oleh lembaga pendidikan yang berwenang tapi ditanda tangani oleh pejabat yang tidak berwenang
  • Blanko itu sah, dan dikeluarkan oleh lembaga pendidikan yang diakui serta ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang tapi isinya sebagian atau seluruhnya adalah palsu.

Adapun ijazah ASPAL (asli, tapi palsu), merupakan Ijazah yang diperoleh secara tidak sah atau dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada saat Ijazah diterbitkan. Bentuk atau corak ijazah adalah asli, hanya bahan atau isinya saja yang dapat dinilai palsu. Apakah tulisan itu palsu atau tidak, harus dipastikan isi (isi) tulisan itu sendiri.[1]

Fenomena jual beli ijazah perguruan tinggi telah menjadi hal yang memprihatinkan dalam dunia pendidikan saat ini. Salah satu alasan utama kegiatan ini adalah kurangnya kualitas pendidikan dan adanya keinginan untuk bisa mendapatkan posisi kerja yang mapan serta mampu memberi peluang melakukan mobilitas vertikal.[2]

Dorongan lain yang mendorong seseorang untuk memalsukan ijazah adalah kemudahan pembuatan ijazah palsu.[3] Tentu saja hal ini berkorelasi dengan kurangnya perhatian pemerintah dalam menangani kasus ini. Penutupan sekian banyak perguruan tinggi tahun ini oleh Kemendikbud dan juga terungkapnya kasus IMGI pada 2005 silam merupakan contoh masih maraknya tindakan ini dikalangan institusi pendidikan.

IMGI, yang namanya tiba-tiba menjadi populer, adalah pabrik diploma prototipe yang relatif sukses. Didirikan beberapa tahun lalu, lembaga ini dikabarkan memiliki lebih dari 60 cabang di seluruh Indonesia (Suara Merdeka, 20 Agustus 2005). 

Diperkirakan 5.000 orang adalah nasabah yang berhasil mendapatkan dan menggunakan ijazah palsu dari lembaga ini. Dan yang lebih mencengangkan dan luar biasa adalah bahwa IMGI mampu menghasilkan tidak hanya program sarjana tetapi juga program magister dan doktoral hanya dalam tempo hitungan bulan. Tentu bukanlah hal yang gratis untuk itu semua, sebab agar memperoleh gelar ini oknum pelajar perguruan tinggi harus menyetor dana puluhan hingga ratusan juta rupiah.[4]

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan harusnya mengontrol dan mengontrol secara ketat pendirian lembaga pendidikan, proses belajar mengajar dan kualitas lulusannya. Dalam kasus di atas, kita melihat betapa buruknya sistem dan kebijakan pengawasan pemerintah, menimbulkan kecurigaan praktik rahasia yang manipulatif, sehingga banyak ilmuwan palsu yang dicetak. 

Praktek demikian juga memiliki keterkaitan kuat dengan aspek moralitas yang semakin sulit kita temukan pada rakyat Indonesia, hingga di dunia Pendidikan sekalipun.  Mentalitas bypass adalah kecenderungan masyarakat kita untuk mencari jalan pintas untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan perjuangan dan pengorbanan sesedikit mungkin. Dalam bahasa psikologi kita mengenal konsep hedonisme, sebuah ideologi yang mengidolakan kesenangan pribadi dengan sebisa mungkin menghindari segala kesulitan dan kesengsaraan. [5]

Pada akhirnya ijazah tidak hanya memberi kesempatan kerja, namun juga kesempatan memperoleh posisi kerja yang lebih baik. Ketika pendidikan formal tidak lagi memberikan kepuasan yang diharapkan, orang mencari jalan pintas dan membeli ijazah. Buruknya mutu pendidikan, baik dari segi kurikulum maupun metode pengajaran, menyebabkan lulusannya tidak siap menghadapi persaingan kehidupan profesional yang sangat kompetitif. Dengan meningkatnya persaingan di pasar kerja, orang merasa membutuhkan gelar sebagai bukti identitas untuk meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan yang diinginkan. Kombinasi kualitas pendidikan yang buruk dan persaingan kerja yang ketat merupakan faktor kunci dalam jual beli gelar. 

Diantara dampak jual beli ijazah adalah menurunnya kualitas SDM dan timbulna ketimpangan kompetensi di dunia kerja. Jual beli gelar mengarah pada kemerosotan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan terciptanya kekurangan keterampilan dalam dunia kerja. Praktik ini menghasilkan lulusan yang menurut ijazahnya sebenarnya tidak berkualitas.

Mereka lahir melalui proses yang tidak benar dan dibesarkan oleh pseudo-scientist yang melacurkan kecerdasan mereka. Ini mungkin terdengar agak sarkastik, tetapi itu adalah fakta yang mengguncang bangsa kita. sangat tidak makesense ketika seseorang Kadang-kadang atau tidak sama sekali berkuliah, tetapi memperoleh gelar sarjana yang merupakan simbol kecakapan akademis.[6]

Oleh karena itu, perusahaan dan organisasi menghadapi tantangan untuk merekrut karyawan yang kualifikasinya sesuai dengan pekerjaan yang ditawarkan. Kekurangan keterampilan ini mempengaruhi produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan kesenjangan lapangan kerja antara mereka yang memperoleh gelar secara jujur ​​dan mereka yang memperolehnya dengan membeli dan menjual. Oleh karena itu, penting untuk mengatasi masalah jual beli ijazah guna menjaga kualitas sumber daya manusia dan mengurangi kesenjangan keterampilan yang dapat berdampak negatif pada seluruh kehidupan kerja. 

Penyimpangan adalah bentuk kontrol dan pemantauan norma yang lemah. Keluarga dan teman dekat diharapkan mengetahui resiko yang dihadapi oknum pelaku apabila melakukan penyimpangan berupa pemalsuan ijazah/gelar. Sejak dini, sosialisasi dan penerapan nilai-nilai seperti nilai-nilai agama di masyarakat penting dilakukan sebagai upaya preventif terhadap segala bentuk penyalahgunaan. 

Jika kita mengharapkan kualitas hidup yang lebih baik, semua bagian bangsa harus melakukan upaya serius untuk mencegah kerusakan intelektual ini semakin parah. Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan merupakan badan yang paling berwenang dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan hitam di bawah Undang-Undang Sisdiknas. 

Pada saat yang sama, sudah saatnya masyarakat bangkit dan semakin bijak melihat dan menyikapi berbagai ragam gelar akademis di sekitar kita. Mungkin inilah saatnya untuk menata kembali cara pandang kita, agar kita tidak selalu terpaku pada status dan gelar formal, melainkan lebih memperhatikan kualifikasi, kemampuan intelektual akademik dan kualitas pribadi seseorang.

Ahmad Muzayyin 

 


[1] Angel Michelle Karinda, “Kajian Yuridis Tentang Pemalsuan Ijazah Menurut Pasal 263 dan 264 KUHP,” Lex Crimen 5, no. 6 (2016).

[2] Isra Yudha Furqoni, “PEMALSUAN IJAZAH DI KALANGAN BURUH PABRIK (Studi Kualitatif Mengenai Tindakan Sosial dan Stigmatisasi Pelaku Pemalsuan Ijazah Di Kabupaten Bekasi)” (PhD Thesis, Universitas Airlangga, 2017).

[3] ibid

[4] Ahmad Masykur, “Ijasah Palsu dan Pendidikan Kita,” Ijazah Palsu dan Pendidikan, 2009.

[5] ibid

[6] Masykur, “Ijasah Palsu dan Pendidikan Kita.”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kediri oh Kediri, Part 1

Rabu, 25 September 2024, Saya bersama dengan beberapa teman saya melakukan perjalanan ke Kediri. Kami pergi ke kediri dalam rangka menghadiri undangan pernikahan salah satu Mentor/Ustadzah MTA UIN Bandung, yaitu teh Makhyatul Fikriya yang akan menikah pada Sabtu 28 september.  Awal Mula Perjalanan Mula-mulanya berawal dari kang Nafi yang ngajak mentor-mentor untuk ikut serta ke Kediri buat kondangan. Tentu saja hal ini disambut baik oleh kami, khususnya saya yang kala itu memang sedang butuh healing alias jalan-jalan. lumayan, ada moment dan ada alasan buat keluar kota. apalagi dengan porsi budgeting yang relatif sangat murah.  Kami termasuk yang beruntung sih, karena kami dapet tiket kereta kahuripan di harga 200k, dan itu sudah PP (Pulang pergi). biasanya tiket-tiket kereta apalagi kereta yang antar provinsi mahal-mahal. bisa menyentuh angka 600k an untuk yang eksekutif, namun kali ini rejeki lagi ada di pihak kami. wkwk Malam itu juga, yang fiksasi langsung beli tiket, kare...

Dermawannya Gusti Allah itu Ga Harus Follow Dulu Kayak Influencer Jaman Sekarang

Ahmad Muzayyin Dalam dunia digital yang kita hidupi sekarang, istilah influencer sudah begitu melekat dalam keseharian. Kita sering kali melihat bagaimana para influencer, selebriti, atau konten kreator menjanjikan berbagai giveaway dan bentuk-bentuk “kedermawanan” lainnya, tetapi ada syaratnya: follow dulu ya akun gue! Seolah-olah, rasa kedermawanan ini memiliki harga, dan harga itu adalah "klik" pada tombol follow. Ini lumrah di era modern di mana perhatian, engagement, dan angka followers adalah aset yang paling berharga. Fenomena ini membawa kita pada pertanyaan lebih dalam: apakah benar bahwa segala bentuk pemberian dan kebaikan harus diikuti dengan pamrih? Haruskah kebaikan dibarter dengan perhatian atau popularitas? Jika kita amati lebih jauh, dunia digital ini mencerminkan pola pikir transaksional yang semakin berkembang dalam kehidupan kita sehari-hari. Untuk mendapatkan sesuatu, kita mesti “membayar” dengan sesuatu yang tak melulu uang, tapi bisa berupa perhatian...

Mengkritik Atasan: Jalan Pintas Menuju 'Dikucilkan (seni halus menuju kejauhan sosial)

Di ruang-ruang rapat organisasi, baik itu korporat besar, lembaga non-profit, hingga komunitas kecil, sering kita temui fenomena yang hampir seragam: hening yang meresahkan saat kesempatan memberi masukan terbuka. Alih-alih menjadi momen diskusi kritis dan konstruktif, forum-forum ini sering kali diwarnai oleh anggukan patuh, persetujuan semu, dan bisikan-bisikan yang terpendam. Mengapa anggota kerap merasa terkungkung untuk mengungkapkan ketidaksetujuan mereka terhadap atasan? Mengapa kritik yang seharusnya sehat dianggap racun yang memecah hubungan profesional? Fenomena ini, jika dibedah secara fenomenologis, menunjukkan bahwa rasa takut dan ketidaknyamanan untuk mengkritik atasan bukanlah hal sepele. Ketakutan ini berakar pada ancaman implisit—takut dimusuhi, dijauhi, dikucilkan, atau diperlakukan berbeda setelah menyuarakan pandangan yang tak sejalan dengan pemimpin. Bagaimana mungkin organisasi bisa berkembang jika anggotanya takut berkata jujur? Ini bukan sekadar masalah komunika...