LEMBAGANYA PARA HABAIB
Nabi Muhammad SAW merupakan Nabi
akhir zaman dan Nabi yang paling mulia diantara Nabi yang lainnya. Anak cucu keturunan
Rasulullah pun memiliki kemuliaan dan kedudukan dikalangan masyarakat,
khususnya masyarakat Indonesia yang sangat mencintai dan menghormati para Ulama
dan para Cucu Rasulullah SAW.
Mereka dikenal dengan sebutan Habib,
Sayyid maupun Syarif. Para Habaib merupakan keturunan Rasulullah SAW dari putri
kesayangannya yaitu Sayyidati Fatimah RH. Kebanyakan dari mereka merupakan
Ulama serta pendakwah dan memiliki pengaruh besar dikalangan masyarakat.
Di berbagai tempat, terdapat Lembaga
atau organisasi yang didirikan dengan tujuan sebagai forum perkumpulan para
Habaib. Selain itu, Lembaga-lembaga tersebut berfungsi menetapkan siapa-siapa
saja yang merupakan dzurriyah Nabi sebenarnya serta bergerak di bidang social
dan kemasyarakatan.
Di Indonesia terdapat organisasi
Rabithah Alawiyah yang merupakan organisasi massa Islam dan bergerak dibidang
social kemasyarakatan. Pada era kekhalifahan islam terdapat Nikabet Müesseseleri
sebagai lembaga yang menungi para Habaib.
DEFINISI NAKİBÜL
EŞRAF DAN NİKABET MÜESSELERİ
Kata Nakibül Eşraf adalah bentuk
frasa dalam bahasa Turki yang diambil dari bahasa arab. Kata Nakib memiliki
arti pemimpin atau wakil dari sebuah kelompok dan kata Eşraf adalah sebutan
untuk anak cucu keturunan Rasulullah SAW.
Nakibül Eşraf secara istilah
dapat diartikan sebagai seorang pemimpin, ketua umum lembaga atau organisasi
yang menghimpun, menaungi serta menjaga para keturunan Nabi Muhammad SAW.
Lembaga yang dipimpin oleh
Nakibül Eşraf bernama Nikabet Müesseseleri. Nikabet Müesseseleri adalah sebuah
lembaga yang dibentuk oleh pemerintah dan bergerak dibidang sosial dan
kemasyarakatan. lembaga ini dibentuk dengan tujuan untuk menghimpun dan
mengurus para keturunan Nabi SAW di berbagai macam aspek.
Nikabet
Müesseleri dari masa ke masa
Cikal bakal dari Nikabet
Müessesesi telah muncul sejak masa kekhalifahan Abu Bakar Shiddiq RA. Khalifah
Abu Bakar RA saat itu telah menunjuk sahabat Ali RA sebagai orang yang
bertanggung jawab atas keluarga Rasulullah SAW. Pada saat itu, sahabat Ali Ra
ditugaskan untuk mengatur dan membagikan harta rampasan perang kepada para
keturunan nabi.
Pada masa pemerintahan Sahabat
Umar RA anak cucu keturunan nabi mulai didata dan dimasukkan kedalam catatan
supaya mempermudah proses pembagian sadaqah dan harta rampasan perang.
Pencatatan tersebut juga mencegah mereka yang mengaku ngaku sebagai keturunan
Nabi SAW.
Nikabet Müesseseleri secara resmi
dibentuk pertamakali oleh Khalifah Mutawakkil pada masa pemerintahan dinasti
Abbasiyah. Nikabet Müesseseleri merupakan lembaga pemerintahan dan terus
berkembang tidak hanya pada dinasti Abbasiyah melainkan hampir seluruh
kekhalifahan islam seperti dinasti Fatimiyah, Ayyubiyah, Mamluk, Saljuk bahkan
Ottoman memiliki nikabet müesseleri masing masing.
Masyarakat Utsmani adalah orang
orang yang sangat mencintai dan menghormati keturunan Nabi SAW. Nikabet
Müessesi perdana pada masa Ottoman dibentuk oleh Sultan Yıldırım Beyazid
(Ramadhan 802 H/Mei 1400 M). Sultan menunjuk seorang sayyid dari Baghdad yang bernama
Sayyid Muhammad Natta Hüseyin sebagai Ketua pertama Nikabet Müessesi.
Pasca perang Ankara yang
melibatkan pasukan Ottoman dan pasukan Timur Lenk, Sayyid Muhammad ditangkap
sebagai tawanan perang dan diasingkan oleh pasukan Timur Lenk. Setelah bebas
dari pengasingan, beliau tinggal beberapa waktu di Hijaz kemudian kembali ke
Kota Bursa, Turki dan melanjutkan jabatannya sebagai Ketua umum Nikabet
Müessesesi pada masa Sultan Murad II.
Pada awal perintisannya kata
Nakibül Eşraf masih belum digunakan sebagai sebutan untuk ketua lembaga. Mereka
lebih dikenal dengan sebutan Nazır. Mereka pun tidak mendapatkan gaji secara
rutin dari pemerintah.
Sebutan Nakibül Eşraf di era
Ottoman pertamakali populer dan digunakan oleh Sayyid Mahmud bin Sayyid
Abdullah pada masa Sultan Beyazid II. Sejak saat itu juga Nakibül Eşraf dan
staf Nikabet lainnya mendapatkan gaji tetap dan rutin dari pemerintah.
Pada masa Sultan Abdul Hamid II.
Dibangun kantor kantor khusus untuk Nikabet Müesseseleri yang berpusat di
Istanbul sehingga pekerjaan dan management Nikabet Müesseseleri menjadi lebih
tertata dan teratur.
Nikabet Müesseseleri tidak
beroperasi lagi dan dibubarkan secara resmi oleh pemerintah sekuler pasca
runtuhnya khilafah Ottoman.
TUGAS TUGAS
SEORANG NAKİBÜL EŞRAF
Nikabet müesseseleri didirikan
dengan tujuan menghimpun dan mengurus berbagai kepentingan para Habaib. Lembaga
ini bergerak di bidang sosial dan kemasyarakatan. makadari itu, Nikabet
Müesseseleri memiliki tugas yang beragam. Diantaranya adalah :
1. Menulis
nasab para Habaib.
Menjadi seorang Habib merupakan
sebuah kemuliaan dan keistimewaan yang sangat besar. Nasab mereka jelas dan
tersambung sampai kepada Rasulullah SAW bahkan tersambung hingga Nabi Adam as. Mayoritas
dari mereka merupakan Ulama yang mewarisi akhlak dan ilmu dari Rasulullah SAW. Oleh
sebab itu masyarakat sangat menghormati dan menjunjung tinggi para Habaib.
Menjadi seseorang yang dihormati
dan dimuliakan merupakan sebuah keistimewaan yang didambakan banyak orang,
sehingga tidak sedikit orang yang rela mengaku ngaku sebagai seorang Habib
untuk mendapatkan privilage tersebut. Dilansir dari İslam Ansiklopedisi, Lutfi
Paşa mengatakan bahwa pada abad ke-16 terdapat banyak orang yang mengklaim
dirinya sebagai habib untuk mendapatkan penghormatan dan pengakuan dari
masyarakat.
Peristiwa tersebut menuntut
Nikabet Müesseseleri mengambil langkah untuk mengurangi dan mencegah maraknya
pengakuan palsu. Salah satu solusi untuk masalah tersebut adalah dengan
mencatat siapa siapa saja yang merupakan keturunan rasul, mencatat nasabnya
hingga ke rasul, mengesahkan dokumen tersebut serta menyimpannya dalam buku
khusus yang diberi nama Şecer-i Tayyibe.
Orang yang mencatat nasab dan
informasi lainnya seputar habaib kedalam Şecer-i Tayyibe disebut dengan Nakibül
Ensab. Nakibül Ensab memiliki atasan yang disebut Nakibün Nükaba.
Tugas Nakibün Nükaba adalah memonitoring dan memantau kinerja Nakibül Ensab.
Şecer-i Tayyibe adalah sebuah
buku catatan khusus yang menampung berbagai macam informasi terkait para
Habaib. Buku tersebut disimpan oleh Nakibül Ensab dan ditempatkan di pemerintah
kota atau ibu kota kekhilafahan. İnformasi yang ada dalam Şecer-i Tayyibe
meliputi :
·
Nasab para habaib hingga ke Rasulullah
SAW.
·
Nama nama keturunan mereka (anak, cucu
dst.)
·
Alamat tempat tinggal para Habaib.
·
Status sosial para Habaib.
·
Catatan pernikahan para Habaib.
- 2. Memimpin kafilah haji
- 3. Menjadi seorang wazir atau mentri
- 4. Mengawal pernikahan para Habaib. Salah satunya dengan memastikan kedua calon merupakan keturunan Nabi. Hal ini bertujuan agar keutuhan nasap tetap terjaga.
- 5. Mengatur dan membagikan harta rampasan perang dan shadaqah untuk para Habaib.
- 6. Menjadi
hakim bagi para habaib yang melanggar hukum.
Para habaib bukanlah seorang nabi
yang ma’sum atau terjaga dari perbuatan dosa. Karena mereka adalah manusia
seperti kita maka mereka suatu waktu dapat melakukan tindakan melanggar hukum.
Hukum tetaplah hukum dan bagi
siapapun yang melanggarnya akan mendapatkan hukuman atau sanksi. Ketika seorang
Habib melakukan tindakan melanggar hukum mereka tetap akan berhadapan dengan
seorang hakim di pengadilan. Bahkan jika dinyatakan bersalah mereka akan
diberikan hukuman yang sesuai karena hukum harus ditegakkan dengan adil tanpa
memandang siapa yang melakukannya.
Proses hukum bagi seorang Habib
tidak dicampur dengan orang biasa. Seorang Habib memiliki keutamaan dan
kemuliaan diatas orang lain dari sisi nasab karena mereka merupakan keturunan Rasul.
Untuk menjaga kehormatan dan adab terhadap cucu nabi, maka proses hukum mereka
di adakan secara terpisah. Hakim yang menanganinya pun bukan hakim biasa pada
umumnya karena orang yang bukan habib tidak dapat menghakimi seorang habib.
Hanya sesama habib yang dapat menghakimi.
Hakim bagi seorang habib adalah
Nakibül eşraf karena ia merupakan keturunan Rasul. Tempat pengadilannya pun
terpisah dan berbeda dengan pengadilan bagi orang biasa. Bahkan ketika
dipastikan bersalah dan harus menjalani hukuman penjara mereka akan menempati
penjara yang terpisah dari penjara orang biasa.
Peran Nikabet Müesseseleri sangat
penting bagi para keturunan Nabi dari masa ke masa. Dengan adanya Nikabet
Müesseleri hak hak para Habaib lebih terjaga. Keaslian dan kejelasan nasab
mereka tetap terjaga. Nikabet Müesseseleri menaungi dan melindungi para Habaib
karena mereka adalah orang orang mulia yang harus dihormati dan dilindungi.
Nikabet Müesseleri telah bubar
ketika dinasti Utsmaniyah runtuh. Meskipun Nikabet Müesseseleri telah bubar,
namun kita semua Ummat yang cinta dan hormat kepada Nabi Muhammad SAW akan
selalu melindungi dan menjaga Para Habaib sebagai bentuk rasa cinta kita dan
kepedulian kita kepada agama.
Semoga kita termasuk orang orang
yang cinta Nabi SAW dan diakui sebagai ummatnya serta mendapatkan syafaatnya
kelak aamiin.
Komentar
Posting Komentar