Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2023

Simbiosis Transaksi Ijazah dan Kegagalan: Meningkatkan Tingkat Kesenjangan Intelektual

Beberapa waktu lalu, setelah adanya pengaduan dari masyarakat, Kemendikbud Ristek melaporkan ada 52 kampus bermasalah. Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud, Dr. Lukman mengatakan, dari 52 kampus yang bermasalah, 23 kampus dicabut izinnya (kampus ditutup) dan paling banyak berada di Jawa Barat yaitu 13 kampus.  Prof. Nizam selaku Plt. Direktur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Riset dan Teknologi, menuturkan penutupan atau pencabutan izin di daerah-daerah itu karena pelanggaran berat, mulai dari jual beli gelar/ijazah kepada yang berhak atau tidak berhak. hingga proses pendidikan dan pembelajaran, manipulasi data mahasiswa, pembelajaran imajiner, penyalahgunaan KIP perkuliahan dan lain-lain (Harian Kompas, 5 Juni 2023).  Salah satu alasan utama penutupan perguruan tinggi di atas adalah untuk menjual dan membeli gelar/ijazah kepada mereka yang tidak memenuhi syarat. Pengertian ijazah palsu biasanya tercermin dari bentuk dan ciri...